KENDARI – Sibernesia.id
Video permintaan maaf Owner 12 Shop Kendari terkait polemik konten yang sebelumnya diduga menyinggung tata cara ibadah umat Islam, disebut tidak lagi terlihat di akun Instagram @12shopkendari.
Padahal, video tersebut sebelumnya diunggah sebagai bentuk klarifikasi dan permintaan maaf atas konten yang sempat menuai sorotan dari sejumlah pihak.
Konten yang menjadi perhatian publik itu sebelumnya menampilkan Owner 12 Shop Kendari bersama sejumlah karyawan dalam video bertema “Manifesting adalah Doa”.
Dalam unggahan tersebut terdapat tulisan: “Semoga Duabelas Shop selalu ramai pembeli, jadi pusat fashion No. 1 di Kendari.”
Video itu juga memperlihatkan sejumlah karyawan perempuan yang mengenakan hijab mengikuti gestur atau tata cara berdoa yang diarahkan oleh owner.
Gestur tersebut kemudian dinilai oleh sejumlah pihak tidak lazim dalam tata cara doa umat Islam.
Perbedaan latar belakang keyakinan antara owner dan sejumlah karyawan turut menjadi perhatian dalam polemik tersebut.
Sebelumnya, Koalisi Aktivis Mahasiswa Pemuda dan Ormas (KOMPAS) Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Divisi Data dan Informasi, Andri, menyoroti konten yang diunggah melalui akun Instagram @12shopkendari pada 8 September 2026.
KOMPAS Sultra menilai konten tersebut berpotensi menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat, khususnya terkait penghormatan terhadap keyakinan masing-masing dalam lingkungan kerja.
“Kami tidak ingin persoalan ini berkembang menjadi konflik. Namun, ketika sebuah konten publik menampilkan karyawan Muslim yang diduga diarahkan mengikuti tata cara doa yang tidak sesuai dengan tata cara ibadah Islam, tentu hal tersebut patut dipertanyakan dan perlu dijelaskan secara terbuka oleh pihak 12 Shop Kendari,” tegas Andri.
Menurut KOMPAS Sultra, persoalan yang dipersoalkan bukan mengenai perbedaan keyakinan antara owner dan karyawan.
Namun, yang menjadi perhatian adalah bagaimana kegiatan yang melibatkan pekerja dengan latar belakang agama berbeda dilakukan, kemudian ditampilkan kepada publik melalui media sosial.
Atas persoalan tersebut, KOMPAS Sultra sebelumnya meminta Owner 12 Shop Kendari berinisial K memberikan klarifikasi mengenai maksud, konteks, serta tujuan pembuatan konten tersebut.
Owner 12 Shop Kendari kemudian sempat mengunggah video permintaan maaf berdurasi beberapa detik. Namun, belakangan video tersebut disebut sudah tidak lagi terlihat pada akun Instagram @12shopkendari.
KOMPAS Sultra menilai kondisi tersebut dapat menimbulkan pertanyaan di tengah publik, terutama mengenai alasan video tersebut tidak lagi terlihat dan bagaimana pihak 12 Shop Kendari menyikapi polemik yang sebelumnya muncul.
“Kalau video permintaan maaf itu memang dibuat untuk meluruskan persoalan, tentu publik juga berhak mengetahui mengapa kemudian video tersebut dihapus atau tidak lagi terlihat di akun Instagram,” ujar Andri.
KOMPAS Sultra menyatakan persoalan tersebut selanjutnya akan dikomunikasikan dan dilaporkan kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Tenggara serta Polda Sulawesi Tenggara.
Langkah tersebut, menurut KOMPAS Sultra, dimaksudkan untuk mendapatkan penilaian dan memastikan apakah konten yang dipersoalkan memiliki unsur pelanggaran hukum atau tidak.
KOMPAS Sultra berharap persoalan tersebut dapat segera memperoleh kejelasan sehingga tidak berkembang menjadi kesalahpahaman maupun kegaduhan di tengah masyarakat.
Mereka juga mengingatkan agar setiap konten yang berkaitan dengan simbol, tata cara ibadah, maupun keyakinan agama dibuat secara hati-hati untuk menghindari munculnya persepsi yang berpotensi menimbulkan keresahan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak 12 Shop Kendari belum memberikan tanggapan terkait video permintaan maaf yang disebut tidak lagi terlihat di akun Instagram mereka.
Sibernesia.id tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi pihak 12 Shop Kendari untuk memberikan penjelasan mengenai video permintaan maaf tersebut maupun konteks konten yang sebelumnya menjadi sorotan.
Laporan: Redaksi


