Daerah

Warga Wacu Laeya Tunda Pemblokiran Jalan Provinsi, Tunggu Respons Pemprov Sultra

Redaksi Diterbitkan 23:58 3 menit membaca
Ketgam: Mobil BNPB Kabupaten Buton Utara melakukan penyiraman di sepanjang jalan dalam kawasan permukiman warga Desa Wacu Laeya, Kecamatan Kulisusu, guna mengurangi debu yang berpotensi mengganggu kenyamanan dan aktivitas masyarakat.
Ukuran Teks:

BUTON UTARA – Sibernesia.id

Rencana pemblokiran jalan provinsi di Desa Wacu Laeya, Kecamatan Kulisusu, Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra), untuk sementara ditunda.

Warga memilih memberikan waktu selama sepekan kepada pemerintah untuk menindaklanjuti keluhan mereka terkait kerusakan jalan yang hingga kini mengganggu aktivitas masyarakat.

Sibernesia Logo

Keputusan tersebut diambil setelah warga menggelar pertemuan dengan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Buton Utara pada Minggu (11/10/2026).

Dalam pertemuan itu, warga diminta menunggu kedatangan pihak Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara guna membahas langkah penanganan jalan yang dikeluhkan masyarakat.

Salah seorang warga Wacu Laeya, Hasran Jufri, mengatakan penundaan rencana pemblokiran merupakan hasil kesepakatan dalam pertemuan tersebut.

Warga bersedia menunggu selama satu pekan dengan harapan pemerintah provinsi segera hadir dan memberikan kejelasan terkait penanganan jalan rusak.

“Kesepakatannya disuruh menunggu satu minggu karena pihak provinsi yang akan datang sendiri ke Wacu Laeya,” kata Hasran Jufri kepada media ini, Rabu (14/10/2026).

Menurut Hasran, pihak pemerintah provinsi dijadwalkan bertemu dengan warga pada Senin pekan berikutnya.

Pertemuan itu diharapkan bukan hanya menjadi ajang dialog, tetapi juga menghasilkan langkah konkret untuk menjawab tuntutan masyarakat mengenai perbaikan jalan provinsi di wilayah tersebut.

“Kami sebagai warga Desa Wacu Laeya tidak jadi menutup jalan. Kami masih menunggu satu minggu sesuai hasil rapat yang diadakan hari Minggu bersama Kadis PUPR Buton Utara,” ujarnya.

Hasran menjelaskan, rencana pemblokiran jalan sebelumnya muncul sebagai bentuk desakan agar pemerintah segera mengambil tindakan atas kerusakan jalan yang berdampak langsung terhadap kehidupan sehari-hari warga.

Terlebih saat musim kemarau, kondisi jalan yang berdebu membuat masyarakat merasa tidak nyaman karena debu beterbangan hingga ke kawasan permukiman.

Selain menunggu kepastian penanganan jalan, warga juga meminta pemerintah daerah melalui dinas terkait melakukan penyiraman di sepanjang ruas jalan yang melintasi permukiman.

Langkah tersebut dinilai penting untuk mengurangi debu selama masa tunggu satu pekan, sebelum ada kepastian lebih lanjut dari pemerintah provinsi.

Hasran menyebutkan, penyiraman jalan telah dilakukan pemerintah daerah sejak Senin (12/10/2026), setelah permintaan tersebut disampaikan dalam pertemuan bersama Kepala Dinas PUPR Buton Utara.

“Karena mau ditetapkan titik nol pekerjaan aspal itu, kami meminta agar selama satu minggu ini dinas terkait terlebih dahulu melakukan penyiraman di kawasan permukiman. Sejak Senin kemarin, pemerintah daerah sudah melakukan penyiraman,” tuturnya.

Dengan adanya kesepakatan tersebut, warga untuk sementara memilih menahan diri dan tidak melanjutkan rencana pemblokiran jalan.

Namun, keputusan itu tetap bergantung pada tindak lanjut pemerintah, khususnya realisasi pertemuan dengan pihak Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara sesuai waktu yang telah disepakati.

Ia berharap kedatangan pihak provinsi dapat membawa kepastian mengenai penanganan jalan rusak yang selama ini dikeluhkan.

“Kami menginginkan adanya langkah nyata agar persoalan tersebut tidak terus berlarut-larut dan masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan lebih nyaman,” tutupnya.

Laporan: Redaksi.

Tinggalkan komentar