Daerah

PUPR Butur Serahkan Aset SPAM WD Angkalo ke Pemdes, Pengelolaan Kini Jadi Tanggung Jawab Desa

Redaksi Diterbitkan 12:46 3 menit membaca
Ukuran Teks:

BUTON UTARA – SIBERNESIA.ID

Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Utara (Butur) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) resmi menyerahkan aset Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Waode Angkalo kepada Pemerintah Desa setempat, Kamis (8/10/2026).

Penyerahan aset tersebut menjadi langkah penting untuk memperjelas status pengelolaan fasilitas air bersih yang sebelumnya dibangun melalui program optimalisasi sarana Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas).

Sibernesia Logo

Kepala Dinas PUPR Buton Utara, La Ode Husima, menjelaskan bahwa pembangunan SPAM Waode Angkalo merupakan upaya mengoptimalkan fasilitas Pamsimas yang telah dibangun pada tahun-tahun sebelumnya dan menjadi aset milik pemerintah desa.

Menurutnya, Dinas PUPR melakukan peningkatan terhadap sarana yang telah tersedia melalui penambahan sumur bor, jaringan perpipaan, serta sejumlah fasilitas pendukung lainnya agar sistem penyediaan air minum dapat berfungsi secara optimal.

“SPAM Angkalo yang dibangun waktu itu merupakan optimalisasi Pamsimas yang pernah dibangun sebelumnya. Karena fasilitas tersebut merupakan milik pemerintah desa dan dikelola oleh Kelompok Pengelola Sistem Penyediaan Air Minum (KPSPAM), maka setelah dilakukan peningkatan, asetnya harus dikembalikan kepada pemerintah desa untuk dikelola,” jelas Husima kepada media ini, Kamis (15/10/2026).

Ia mengungkapkan, proses serah terima aset tersebut sebenarnya telah diupayakan sejak beberapa tahun lalu.

Namun, hingga 2023, berita acara serah terima (BAST) belum ditandatangani oleh penjabat kepala desa saat itu karena adanya kekhawatiran terkait tanggung jawab pemerintah desa terhadap keberfungsian fasilitas tersebut.

“Waktu itu, Pj. kepala desa belum bersedia menandatangani BAST karena belum memahami sepenuhnya mekanisme serah terima tersebut. Ada anggapan bahwa pemerintah desa akan menanggung seluruh persoalan fungsional SPAM,” ungkapnya.

Persoalan tersebut kemudian menjadi perhatian setelah adanya pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Berdasarkan rekomendasi pemeriksaan yang disampaikan, aset SPAM tersebut perlu diserahterimakan sesuai dengan kondisi fisiknya.

Husima menegaskan, serah terima aset menjadi bagian penting untuk memberikan kepastian mengenai pihak yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan dan pemeliharaan fasilitas air minum tersebut.

Dengan adanya penyerahan resmi, pemerintah desa diharapkan dapat mengambil langkah pemeliharaan apabila terjadi kerusakan pada jaringan perpipaan, sumur bor, maupun instalasi pendukung lainnya.

Pembiayaan pemeliharaan, kata dia, dapat diupayakan melalui sumber pendanaan desa sesuai ketentuan yang berlaku maupun retribusi atau iuran layanan air minum yang dibayarkan masyarakat setiap bulan, dengan tetap memperhatikan mekanisme pengelolaan keuangan yang sah.

Ia juga mengingatkan pentingnya penanganan dan pemeliharaan secara berkelanjutan agar fasilitas yang telah dibangun tidak terbengkalai dan mengalami kerusakan lebih parah.

Pasalnya, instalasi SPAM tersebut sebelumnya telah menjalani uji coba pada 2022–2023.

Jika tidak segera dikelola dan dirawat dengan baik, fasilitas yang semula berfungsi berpotensi mengalami kerusakan lebih lanjut.

“Kalau dibiarkan terus-menerus, kita khawatir instalasi yang sebelumnya sudah berfungsi saat uji coba pada 2022–2023 justru mengalami kerusakan yang semakin parah,” ujarnya.

Melalui serah terima ini, diharapkan Pemerintah Desa Waode Angkalo bersama kelompok pengelola dapat memastikan keberlanjutan pelayanan air minum bagi masyarakat.

Kejelasan status aset, pengelolaan yang tertib, serta pemeliharaan secara berkala menjadi faktor penting agar fasilitas tersebut dapat memberikan manfaat dalam jangka panjang.

Pemerintah desa juga diharapkan mampu mengoptimalkan peran kelompok pengelola dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga sarana air bersih, sehingga keberadaan SPAM Waode Angkalo benar-benar mendukung pemenuhan kebutuhan dasar warga Desa Waode Angkalo.

Laporan: Redaksi.

Tinggalkan komentar