Daerah

386 Kasus HIV Ditemukan di Sultra hingga Agustus 2026, Kendari dan Baubau Tertinggi

Redaksi Diterbitkan 12:28 3 menit membaca
Ukuran Teks:

KENDARI – SIBERNESIA.ID

Kasus baru HIV di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) masih menjadi perhatian. Dinas Kesehatan Sultra mencatat sebanyak 386 kasus baru HIV selama periode Januari hingga Agustus 2026. Jumlah tersebut setara dengan sekitar 66,6 persen dari total 580 kasus yang tercatat sepanjang 2025.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Sultra, Rosmawati Rasyid, mengungkapkan bahwa Kota Kendari dan Kota Baubau menjadi daerah dengan temuan kasus HIV tertinggi dibandingkan sejumlah kabupaten dan kota lainnya di Sulawesi Tenggara.

Sibernesia Logo

Menurut Rosmawati, hubungan seksual sesama jenis antara laki-laki menjadi salah satu faktor yang berkaitan dengan temuan kasus di kedua daerah tersebut.

“HIV tertinggi dari beberapa daerah itu Kendari dan Baubau. Penyebabnya karena hubungan seks sesama jenis yang paling banyak antara laki-laki dan laki-laki,” ujar Rosmawati.

Meski demikian, jumlah kasus pada 2026 belum dapat disimpulkan mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

Pasalnya, data tahun ini baru mencakup delapan bulan, sehingga diperlukan perbandingan dengan periode Januari hingga Agustus 2025 untuk mengetahui perkembangan kasus secara lebih akurat.

Penanganan HIV pun tidak cukup hanya berfokus pada jumlah kasus yang ditemukan.

Deteksi dini, akses pengobatan, pendampingan pasien, serta pencegahan penularan menjadi bagian penting dalam upaya pengendalian HIV di Sulawesi Tenggara.

“Dinas Kesehatan Sultra melakukan berbagai langkah penanganan, di antaranya melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, termasuk kalangan pelajar,” ungkapnya.

Edukasi tersebut mencakup pemahaman mengenai HIV, cara penularan, langkah pencegahan, pentingnya pemeriksaan dini, serta akses terhadap layanan pengobatan.

Selain itu, pemeriksaan HIV melalui puskesmas dan rumah sakit perlu terus diperluas agar masyarakat dapat mengetahui status kesehatannya sedini mungkin.

“Orang yang terdiagnosis HIV juga perlu mendapatkan pengobatan antiretroviral (ARV) sesuai anjuran tenaga medis untuk menjaga kesehatan dan menekan risiko penularan,” terangnya.

Upaya pencegahan juga dapat dilakukan melalui edukasi seksual yang bertanggung jawab, penggunaan kondom, serta akses profilaksis prapajanan atau pre-exposure prophylaxis (PrEP) bagi orang yang memenuhi indikasi medis.

“Pencegahan penularan HIV dari ibu ke anak juga menjadi bagian penting dari upaya tersebut,” katanya.

Untuk memperkuat penanganan, koordinasi antara pemerintah kabupaten dan kota, fasilitas pelayanan kesehatan, komunitas, serta pihak terkait lainnya perlu terus ditingkatkan.

Kerja sama ini diharapkan mampu memperluas jangkauan pemeriksaan dan pengobatan, terutama di wilayah dengan mobilitas penduduk yang tinggi.

Di sisi lain, pengurangan stigma dan diskriminasi terhadap orang dengan HIV juga menjadi perhatian penting.

Masyarakat diharapkan tidak mengucilkan orang yang hidup dengan HIV, sebab penularan HIV tidak terjadi melalui interaksi sosial sehari-hari seperti bersalaman, berpelukan, atau berbagi tempat duduk.

Layanan pemeriksaan dan pengobatan juga perlu menjamin kerahasiaan data pasien serta menghormati hak setiap orang.

Lingkungan yang aman dan bebas diskriminasi diharapkan mendorong masyarakat untuk melakukan pemeriksaan tanpa rasa takut atau malu.

Dengan ditemukannya 386 kasus baru hingga Agustus 2026, penguatan edukasi, pemeriksaan dini, dan akses pengobatan menjadi langkah penting dalam pengendalian HIV di Sulawesi Tenggara.

Data yang akurat dan penyampaian informasi yang tepat diharapkan dapat membantu upaya pencegahan menjangkau masyarakat secara lebih luas.

Laporan: Redaksi.

Tinggalkan komentar