KOLAKA UTARA – Sibernesia.id
Dugaan kekerasan terhadap wartawan kembali terjadi di Sulawesi Tenggara (Sultra), Wartawan M. Nawir Ndepa mengaku mengalami kekerasan saat menjalankan tugas jurnalistik di Desa Mekuasseng, Kecamatan Batu Putih, Kolaka Utara, Sabtu, 26 September 2026.
Nawir mengaku diserang menggunakan parang oleh Kepala Desa Mekuasseng berinisial H, saat dirinya sedang meliput pembagian royalti kepada pemilik lahan oleh PT Kasmar Tiara Raya.
Akibat kejadian tersebut, Nawir mengalami luka pada bagian kepala dan wajah hingga harus mendapat perawatan di RSUD Lasusua.
Nawir juga mengaku sebelumnya sempat mendapat ancaman setelah memberitakan dugaan keterlibatan kepala desa dalam aktivitas di lingkungan perusahaan.
Namun, keterkaitan pemberitaan dengan dugaan kekerasan tersebut masih harus dibuktikan melalui proses hukum.
Nawir telah membuat laporan resmi ke Polres Kolaka Utara.
Ketua PJI Sultra, Agussalim Patunru, mengecam dugaan kekerasan tersebut dan mendesak polisi segera mengusutnya secara profesional dan transparan.
“Wartawan sedang menjalankan tugas jurnalistik, namun justru diserang. Ini harus diproses sesuai hukum,” tegas Agussalim, melalui pres rilisnya yang diterima media ini, Selasa (29/9/2026).
PJI Sultra juga menyatakan akan mengawal kasus tersebut dan berencana menyampaikan persoalan ini kepada Dewan Pers serta lembaga terkait.
Sementara itu, pihak Kepala Desa Mekuasseng yang disebut dalam laporan belum memberikan keterangan resmi.
Kini publik menunggu langkah Polres Kolaka Utara mengusut dugaan kekerasan tersebut dan memastikan proses hukum berjalan transparan.
Catatan: seluruh tudingan dalam pemberitaan ini masih merupakan dugaan dan keterangan pihak korban. Penentuan kesalahan serta pertanggungjawaban hukum menjadi kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan hasil penyelidikan, penyidikan, dan alat bukti.


