Daerah

Diduga Dipaksa Hapus Rekaman, Jurnalis tvOne Mengaku Dianiaya di Kantor Satresnarkoba Polres Baubau

Redaksi Diterbitkan 09:54 4 menit membaca
Ukuran Teks:

BAUBAU – Sibernesia.id

Seorang Jurnalis Kontributor tvOne, Jamil, mengaku mengalami dugaan intimidasi dan penganiayaan saat menjalankan tugas jurnalistik di Kantor Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Baubau, Sulawesi Tenggara, Rabu (7/10/2026) malam, sekitar pukul 23.30 Wita.

Berdasarkan kronologi awal yang disampaikan Jamil, insiden tersebut bermula ketika dirinya mendatangi Kantor Polres Baubau untuk melakukan konfirmasi terkait penangkapan seorang terduga pelaku kasus narkotika.

Sibernesia Logo

Sebelum mendatangi kantor Satresnarkoba, Jamil mengaku telah berupaya menghubungi Kasat Narkoba melalui pesan singkat WhatsApp, tetapi tidak memperoleh balasan.

Karena belum mendapatkan respons, Jamil kemudian berinisiatif menemui Kasat Narkoba secara langsung. Namun, saat memasuki ruangan Satresnarkoba, ia mengaku melihat tiga orang anggota polisi dan dua perempuan yang diduga informan kepolisian berada di dalam ruangan. Jamil juga menyebut terdapat sebotol minuman keras di atas meja.

Melihat kondisi tersebut, Jamil mengaku menegur salah seorang perempuan yang disebut sedang mengonsumsi minuman keras di dalam ruangan kantor.

“Jangan minum di dalam kantor,” ujar Jamil, sebagaimana dituturkan dalam kronologi awal yang disampaikannya.

Teguran itu, menurut Jamil, mendapat respons keberatan dari perempuan tersebut hingga memicu perdebatan di antara keduanya.

Di tengah situasi itu, Jamil mengeluarkan telepon genggamnya untuk merekam keberadaan botol minuman keras yang disebut kemudian dipindahkan dari atas meja ke bawah oleh perempuan tersebut.

Jamil menyatakan perekaman itu dilakukan sebagai dokumentasi dalam kegiatan jurnalistiknya. Situasi kemudian disebut semakin memanas setelah seorang anggota polisi berinisial BLK diduga meminta Jamil menghapus rekaman video yang dibuatnya.

Menurut Jamil, permintaan tersebut disampaikan dengan nada tinggi. Ia mengaku mempertanyakan alasan dirinya harus menghapus rekaman tersebut, tetapi justru mendapat tekanan verbal.

“Hapus itu, kamu mau cari masalah di sini,” demikian ucapan yang menurut Jamil dilontarkan oleh oknum anggota tersebut.

Ketika perekaman sempat terhenti akibat perdebatan, Jamil mengaku melihat BLK mendekatinya. Merasa situasi berpotensi membahayakan dirinya, Jamil kembali mengaktifkan kamera telepon genggam untuk merekam kejadian yang berlangsung.

Namun, menurut pengakuannya, BLK kemudian mendekap tubuhnya dan berupaya merampas telepon genggam tersebut secara paksa.

Jamil menuturkan, tubuhnya ditekan hingga terjatuh ke lantai, kemudian ditindih saat telepon genggamnya berusaha diambil. Akibat kejadian itu, ia mengaku mengalami luka lecet pada lutut sebelah kiri.

Jamil juga mengungkapkan bahwa setelah peristiwa tersebut, dirinya diduga ditarik secara paksa ke salah satu ruangan di lingkungan kantor Satresnarkoba.

Merasa terancam, ia mengaku berusaha mencari pertolongan dengan berlari ke arah jendela dan memukul-mukul kaca agar suara keributan terdengar dari luar gedung.

Upaya tersebut dilakukan karena, menurut keterangannya, salah seorang rekannya berada tidak jauh dari kantor Satresnarkoba.

Beberapa saat kemudian, pintu ruangan disebut terbuka dan BLK meninggalkan ruangan tersebut. Jamil selanjutnya keluar untuk mencari telepon genggamnya yang sebelumnya diduga dirampas.

Saat berada di luar kantor Satresnarkoba, Jamil mengaku melihat BLK berada di ruang Unit Buser yang berseberangan dengan kantor tersebut.

Ia kemudian menanyakan keberadaan telepon genggamnya. Menurut Jamil, BLK menunjukkan sebuah telepon genggam yang diletakkan di atas meja dan menyebut bahwa benda tersebut adalah miliknya.

Setelah kejadian itu, Jamil menjalani pemeriksaan visum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Baubau, Palagimata. Dalam kronologi awal yang disampaikan, ia disebut diantar oleh seorang penyidik Satreskrim Polres Baubau.

Pemeriksaan medis tersebut dilakukan setelah Jamil mengaku mengalami luka lecet pada lutut kirinya dalam insiden yang terjadi saat dirinya menjalankan tugas jurnalistik.

Peristiwa ini menjadi perhatian karena menyangkut dugaan intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis ketika melakukan peliputan dan konfirmasi informasi.

Meski demikian, seluruh rangkaian kejadian tersebut masih berdasarkan keterangan awal Jamil dan memerlukan pendalaman lebih lanjut melalui pemeriksaan pihak-pihak terkait serta bukti pendukung.

Hingga berita ini disusun, kronologi yang tersedia masih merupakan laporan awal. Belum terdapat keterangan resmi dari Polres Baubau mengenai dugaan tindakan yang melibatkan anggota berinisial BLK maupun pihak-pihak lain yang disebut berada di lokasi kejadian.

Redaksi tetap membuka ruang bagi Polres Baubau dan pihak-pihak terkait untuk memberikan klarifikasi serta menyampaikan penjelasan resmi guna memastikan informasi yang berkembang dapat diberitakan secara berimbang.

Laporan: Redaksi.

Tinggalkan komentar