BUTON UTARA – SIBERNESIA.ID
Seorang pemuda berinisial HS, warga Desa Ulunambo, Kecamatan Kulisusu Utara, Kabupaten Buton Utara (Butur), diduga menjadi korban pembusuran pada Rabu (21/10/2026) sekita pukul 12:07 Wita.
Anak panah dilaporkan mengenai betis kanan korban hingga mengakibatkan luka serius.
Saat ini, HS masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buton Utara untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan keluarga korban, peristiwa tersebut diduga bermula saat berlangsung acara joget di Desa Ulunambo.
Sejumlah pemuda dari Waode Buri, Kecamatan Kulisusu Utara, datang untuk menyaksikan acara tersebut.
Di lokasi, sempat terjadi adu mulut antara kelompok pemuda dari Waode Buri dengan salah seorang warga Desa Eerinere. Setelah itu, kelompok pemuda tersebut disebut pulang sambil melontarkan ucapan, “Tunggu kami.”
Menurut keterangan keluarga korban, mereka kemudian kembali ke Desa Ulunambo dengan membawa busur panah.
Dalam kejadian yang berlangsung di luar area acara joget itu, HS diduga menjadi sasaran hingga anak panah mengenai betis kanan korban.
Keluarga memperkirakan mata panah menembus betis korban sedalam sekitar 4–5 sentimeter.
Namun, kedalaman luka dan kondisi medis korban masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan dokter yang menangani.
Korban mengaku tidak pernah memiliki persoalan pribadi atau terlibat perselisihan sebelumnya dengan orang yang diduga melakukan pembusuran tersebut.
Berdasarkan keterangan korban, orang yang diduga sebagai pelaku berinisial RA, warga Waode Buri.
Korban menyebut RA masih berusia di bawah umur. Identitas dan keterlibatan pihak yang disebut tersebut belum terkonfirmasi secara independen.
Keluarga menyampaikan bahwa hingga saat ini korban belum mengajukan pengaduan ke Polres Buton Utara.
Mereka menjelaskan, salah satu pertimbangannya adalah karena orang yang diduga terlibat masih di bawah umur.
Di tengah kondisi korban yang membutuhkan penanganan lebih lanjut, keluarga juga menyampaikan keluhan terkait waktu penanganan medis di RSUD Buton Utara.
Menurut keterangan keluarga, tindakan medis lanjutan disebut baru dapat dilakukan pada Rabu (21/10/2026) pagi.
karena dokter bedah yang dibutuhkan tidak berada di tempat. Keluarga mengaku belum mengetahui keberadaan dokter tersebut maupun kepastian waktu penanganan.
Keluarga juga mempertanyakan prosedur yang disampaikan kepada mereka, termasuk persiapan puasa, pembiusan, dan kemungkinan tindakan operasi.
Mereka berharap pihak rumah sakit dapat memberikan penjelasan yang transparan mengenai kondisi luka, tindakan yang diperlukan, serta alasan penanganan belum dapat dilakukan segera.
Meski demikian, alasan medis di balik rencana tindakan dan waktu pelaksanaannya masih perlu dikonfirmasi langsung kepada dokter atau manajemen RSUD Buton Utara.
Kasus ini menyisakan dua persoalan yang perlu mendapat perhatian, yakni dugaan tindak kekerasan menggunakan senjata tajam serta kepastian akses terhadap penanganan medis bagi korban.
Terlepas dari usia pihak yang diduga terlibat, dugaan pembusuran yang menyebabkan seseorang terluka tetap perlu ditangani melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Apabila pihak yang diduga melakukan perbuatan tersebut masih anak, proses penanganannya harus mengikuti ketentuan khusus mengenai sistem peradilan pidana anak.
Di sisi lain, pihak rumah sakit diharapkan memberikan penjelasan mengenai kondisi korban, kebutuhan tindakan medis, dan langkah yang dapat ditempuh apabila dokter spesialis yang diperlukan tidak tersedia.
Hingga berita ini diterbitkan, keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai peristiwa tersebut serta penjelasan dari manajemen RSUD Buton Utara terkait keluhan keluarga korban masih perlu dimintakan konfirmasi.
Sibernesia.id akan berupaya meminta keterangan dari pihak kepolisian dan manajemen RSUD Buton Utara guna memperoleh penjelasan berimbang mengenai peristiwa tersebut.


