BUTON UTARA – Sibernesia.id
Sebanyak 29 desa dan kelurahan pesisir di Kabupaten Buton Utara (Butur) memperkuat komitmen bersama dalam menjaga ekosistem laut dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan ikrar dan peluncuran kemitraan 29 kepala desa dan lurah pesisir se-Kabupaten Buton Utara yang digelar di Aula Bappeda Butur, Kamis (1/10/2026).
Sekretaris Daerah (Sekda) Butur, Muh. Hardhy Muslim, dalam sambutannya mendorong desa-desa pesisir memperkuat kolaborasi dalam mengelola sumber daya laut secara berkelanjutan.
Menurut Hardhy, persoalan perubahan iklim, penangkapan ikan berlebihan hingga praktik penangkapan yang merusak tidak dapat diselesaikan oleh satu desa secara sendiri-sendiri.
“Karena ikan tidak mengenal batas desa,” kata Hardhy.
Ia menegaskan, pengelolaan wilayah pesisir merupakan bagian penting dalam pembangunan Buton Utara.
Selain menjaga sumber daya alam dan lingkungan, potensi pesisir harus mampu dikembangkan untuk menciptakan lapangan kerja berbasis perikanan, pertanian dan pariwisata.
“Di wilayah pesisir, pembangunan bertumpu pada nelayan pesisir dan desa tempat mereka hidup. Karena itu, Bapak dan Ibu kepala desa adalah ujung tombak pembangunan kita,” ujarnya.
Buton Utara memiliki potensi ekosistem pesisir yang cukup besar. Tercatat sekitar 15.000 hektare kawasan mangrove, 3.565 hektare terumbu karang dan 3.049 hektare padang lamun.
Sementara sektor perikanan tangkap menghasilkan sekitar 8.825 ton dengan melibatkan sekitar 3.363 nelayan, yang mayoritas merupakan nelayan kecil.
Namun, potensi tersebut menghadapi berbagai tekanan, mulai dari perubahan iklim, penangkapan ikan berlebihan hingga praktik penangkapan yang merusak.
Kondisi itu mendorong pemerintah daerah memperkuat pengawasan terpadu dan membangun kerja sama lintas desa dalam menjaga kawasan pesisir.
Salah satu program yang telah berjalan adalah Kemitraan Akses Area Perikanan (PAAP).
Di Buton Utara, program tersebut telah berjalan sekitar tujuh tahun dengan cakupan wilayah sekitar 10.202 hektare, termasuk 903 hektare kawasan larang ambil.
Program tersebut pada 2025 melibatkan sekitar 2.061 nelayan kecil. Pemerintah daerah juga mengembangkan kawasan baru di wilayah utara dengan pendekatan berbasis kinerja atau outcome-based payment.
Kemitraan 29 desa dan kelurahan pesisir tersebut diarahkan untuk mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) ke-14, yakni menjaga ekosistem laut.
Melalui kemitraan tersebut, desa didorong memasukkan agenda pengelolaan laut ke dalam dokumen perencanaan pembangunan, memperkuat kerja sama antardesa serta membangun regulasi yang mendukung keberlanjutan sumber daya pesisir.
Hardhy mengingatkan agar pemberdayaan masyarakat pesisir tidak berhenti pada kegiatan seremonial.
Menurutnya, nelayan kecil harus ditempatkan sebagai pelaku utama dalam pengelolaan sumber daya laut, termasuk memperoleh akses terhadap sumber daya, pasar serta ruang untuk terlibat dalam perencanaan pembangunan desa.
“Jangan biarkan kegiatan ini berhenti sebagai seremoni. Buktikan dengan perubahan nyata di desa masing-masing,” tegasnya.
Kegiatan kemudian ditutup dengan penyerahan cenderamata dari Rare kepada Sekda Butur dan kepala OPD terkait, penyerahan penghargaan kepada pemerintah kecamatan serta pemberian award kepada kelompok Champion PAAP.
Kegiatan tersebut turut dihadiri secara daring oleh Vice President Rare Indonesia, Hari Kushardanto, serta Senior Manager Kebijakan Rare Indonesia Sulawesi Tenggara, Diana Chaidir.
Turut hadir pimpinan dan jajaran OPD terkait, para camat wilayah pesisir, serta kepala desa dan lurah wilayah pesisir se-Kabupaten Buton Utara.
Laporan: Redaksi.


