Daerah

Nelayan Kulisusu Utara Desak Pemda Terkait Kejelasan Pengalihan Titik Pangkalan dari Buranga ke Waode Buri

Redaksi Diterbitkan 14:06 3 menit membaca
Ukuran Teks:

BUTON UTARA – Sibernesia.id

Masyarakat perikanan Kecamatan Kulisusu Utara, Kabupaten Buton Utara (Butur), kembali mendesak Pemerintah Kabupaten Butur memberikan kejelasan terkait rencana pengalihan titik koordinat pangkalan bongkar muat ikan dari Buranga ke Pelabuhan Waode Buri.

Bagi nelayan, persoalan tersebut bukan sekadar perubahan titik koordinat di atas peta, melainkan menyangkut kepastian hukum terhadap lokasi yang selama puluhan tahun menjadi tempat bersandar, bongkar muat, sekaligus sumber penghidupan masyarakat.

Sibernesia Logo

Ketua Forum Nelayan Kulisusu Utara, Laode Inal Slam, meminta Bupati Butur dan jajaran terkait menjelaskan secara terbuka sejauh mana proses pengalihan titik pangkalan tersebut telah dilakukan.

“Kami menanyakan langsung kepada Bupati dan jajarannya, sudah sejauh mana langkah yang ditempuh,” ujar Inal, Kamis (1/10/2026).

Menurutnya, Pelabuhan Waode Buri telah lama menjadi bagian penting dari aktivitas perikanan masyarakat Kulisusu Utara, bahkan digunakan jauh sebelum Kabupaten Buton Utara terbentuk.

“Pengalihan titik pangkalan dari Buranga ke Waode Buri bukan hanya perpindahan koordinat di peta. Ini menyangkut keabsahan tempat bongkar muat yang sudah berpuluh tahun kami tempati, jauh sebelum Kabupaten Buton Utara mekar,” tegasnya.

Ia mengatakan, aktivitas kapal pelingkar dan hasil tangkapan masyarakat selama ini berpusat di kawasan tersebut.

“Di sinilah kapal pelingkar ikan bersandar, di sinilah hasil tangkapan rompong masyarakat diolah dan dipasarkan,” lanjut Inal.

Namun, hingga kini masyarakat mengaku belum memperoleh informasi resmi mengenai perkembangan proses pengalihan titik pangkalan tersebut.

Mereka mempertanyakan apakah usulan perubahan koordinat sudah diajukan kepada pihak berwenang, apakah kajian teknis telah dilakukan, serta sejauh mana koordinasi Pemerintah Kabupaten Butur dengan Dinas Perikanan Provinsi Sulawesi Tenggara maupun Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah berjalan.

Ketidakjelasan tersebut, kata Inal, berdampak langsung terhadap aktivitas nelayan, terutama ketika kapal yang melakukan bongkar muat di Waode Buri berhadapan dengan proses penindakan dari Satuan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (SDKP) Kendari.

Menurutnya, sejumlah kapal yang melakukan bongkar muat ikan di Waode Buri disebut dipanggil, dikenai denda, serta dokumennya ditahan dengan alasan lokasi tersebut belum tercantum sebagai pangkalan resmi dalam Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI).

Kondisi itu dinilai menimbulkan keresahan di tengah masyarakat nelayan yang selama ini menggantungkan kehidupan dari aktivitas perikanan di kawasan Waode Buri.

“Kami tidak meminta yang mustahil. Waode Buri sudah ada sejak lama, sudah digunakan bertahun-tahun, masyarakat sudah bergantung hidup di sana. Yang kami butuhkan hanyalah kepastian hukum agar kapal bisa bersandar, bongkar muat berjalan lancar, dan ribuan keluarga tidak terancam kehilangan nafkah,” ungkap Inal.

Forum Nelayan Kulisusu Utara meminta Pemerintah Kabupaten Butur tidak hanya menyampaikan komitmen, tetapi juga membuka kepada publik tahapan konkret yang telah ditempuh dalam proses pengalihan titik pangkalan tersebut.

Mereka meminta pemerintah segera menyelesaikan aspek administrasi dan teknis serta memastikan adanya koordinasi dengan instansi terkait agar persoalan pangkalan bongkar muat di Waode Buri tidak terus berlarut.

Jika dalam waktu dekat belum terdapat perkembangan yang jelas, Forum Nelayan Kulisusu Utara menyatakan akan memperluas desakan ke tingkat Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara hingga Ombudsman Republik Indonesia.

“Jangan biarkan urusan yang menyangkut perut ribuan rakyat ini tertunda tanpa kejelasan. Rakyat sudah menunggu cukup lama. Sekarang saatnya bukti nyata, bukan sekadar janji,” pungkas Inal.

Laporan: Redaksi.

Tinggalkan komentar